Pengertian, Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM), dan Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)


https://jutawankwsp55.blogspot.com/
Hak Asasi Manusia (HAM)

A. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para ahli

Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut: 
  • Austin-Ranney, HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah. 
  •  A.J.M. Milne, HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.
  • UU No. 39 Tahun 1999, Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • John Locke, Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya hak yang dimiliki oleh manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.
  • David Beetham dan Kevin Boyle, Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.
  • C. de Rover, HAM adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hak-hak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.
  • Franz Magnis- Suseno, HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
  • Miriam Budiardjo, Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.
  • Oemar Seno Adji, Menurut Oemar Seno Adji yang dimaksud dengan hak-hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.
Namun dapat saya simpulkan bahwa, Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. 

Ada bermacam-macam hak asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi 6 macam sebagai berikut:

1. Hak Asasi Pribadi
Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut.
a.) Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
b.) Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
c.) Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
d.) Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

2. Hak Asasi Ekonomi
Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut.
a.) Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
b.) Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
c.) Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
d.) Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
e.) Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

3. Hak Asasi Politik
Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut.
a.) Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
b.) Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
c.) Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
d.) Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

4. Hak Asasi Hukum
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum sebagai berikut.
a.) Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
b.) Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
c.) Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

5. Hak Asasi Sosial Budaya
Hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut.
a.) Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
b.) Hak mendapatkan pengajaran.
c.) Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

6. Hak Asasi Peradilan
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut.
a.) Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
b.) Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.


C. Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hakhak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut: 
  • Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
  • Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
  • Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  • Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

Related Posts:

1 Response to "Pengertian, Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM), dan Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)"

  1. This way my colleague Wesley Virgin's biography starts in this SHOCKING and controversial VIDEO.

    Wesley was in the army-and soon after leaving-he discovered hidden, "MIND CONTROL" tactics that the government and others used to get everything they want.

    THESE are the same methods many famous people (especially those who "became famous out of nowhere") and elite business people used to become rich and successful.

    You probably know how you use only 10% of your brain.

    Really, that's because most of your brainpower is UNCONSCIOUS.

    Perhaps that expression has even occurred IN YOUR very own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head seven years back, while riding an unlicensed, garbage bucket of a car without a license and $3.20 in his bank account.

    "I'm so frustrated with living paycheck to paycheck! When will I get my big break?"

    You've been a part of those those types of thoughts, ain't it right?

    Your success story is waiting to start. You need to start believing in YOURSELF.

    UNLOCK YOUR SECRET BRAINPOWER

    ReplyDelete